telusur.co.id - Ikatan Wartawan Online (IWO) Sumatera Selatan mendesak kepolisian segera menangkap sekelompok orang yang diduga pihak keamanan (PK) PT Lintang yang bertindak secara biadab dengan menabrak dan mengeroyok seorang wartawan media online di Banyuasin saat sedang melakukan peliputan, Minggu pekan lalu.

Ketua IWO Sumsel, Sonny Kushardian mengatakan, pihaknya sangat mengecam adanya aksi kekerasan dan pengeroyokan yang dinilai pihaknya sangat biadab terhadap Denni Irawan (IR) salah satu wartawan dari media online adaberitanet.com yang sedang melakukan peliputan penambangan pasir di Lebung dan Rantau Harapan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, guna melakukan investigasi terkait adanya keluhan masyarakat hampir dua tahun.

“Kami menuntut pihak Kepolisian bisa bekerja optimal untuk menciptakan rasa aman pada warga Banyuasin, utamanya kalangan jurnalis, karena dalam melaksanakan tugasnya wartawan dilindungi hukum yakni UU No. 40 Tahun 1999. Jadi untuk itu kita meminta pihak kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap wartawan dan mengusut tuntas atas kejadian tersebut. Bila tidak mampu, kami secara terbuka akan menyatakan mosi tidak percaya kepada Kapolda Sumsel,” papar Sonny.

Ditambahkan Sonny, pihaknya saat ini akan membentuk tim investigasi dan segera melakukan pendampingan hukum terkait kejadian tersebut. Karena lanjutnya, Korban Deni Irawan saat ini tercatat sebagai anggota IWO di Sumsel.

“Karena Denni Irawan (korban) juga tercatat sebagai salah satu anggota IWO di Sumsel, maka kita melalu Biro Hukum IWO Sumsel akan segera melakukan pendampingan Hukum terhadap yang bersangkutan,” tegasnya.

Untuk diketahui, kejadian bermula saat IR salah satu wartawan dari media adaberitanet.com sedang melakukan peliputan di lokasi penambangan pasir di Desa Lebung dan Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin.

Hal itu dilakukan guna investigasi terkait adanya keluhan masyarakat hampir dua tahun adanya penambangan pasir di desa, namun tidak jelas kontribusinya seperti apa ke masyarakat.

“Menindaklanjuti keluhan masyarakat Desa Lebung terkait adanya aktifitas penambangan pasir hampir dua tahun ini berlangsung tidak jelas kemana kontribusinya ke desa, namun setibanya di Dusun Gemanpo Desa Rantau Harapan saat sedang mengambil gambar dari atas perahu, datang speedboat dengan kecepatan tinggi menabrak perahu yang saya naiki,” kata IR ketika dibincangi awak media, Minggu (8/3/2020).

Akibat benturan dengan Speedboat tersebut, sambung IR, dirinya langsung terpental ke sungai, untung handphone tidak terlepas dari tangan.

Tak cukup sampai di situ, para pelaku lebih kurang enam orang secara biadab membabi buta langsung mengeroyok, memukul, menendang berkali.

“Saya berusaha berpegangan di ujung perahu, melihat saya masih memegang handphone (HP) beberapa pelaku langsung memukul dengan mengunakan besi behel bergagang bambu berkali-kali ke tangan kiri saya, sampai HP saya terlepas masuk ke dalam sungai,” jelas IR sambil meringis kesakitan seusai di lakukan penanganan medis di klinik Revalisa Pangkalan Balai.

Atas kejadian tersebut Ir mengalami luka robek jari tangan sebelah kiri, lebam di kepala bagian kiri, ngilu di bagian bahu sebelah kiri dan telah melaporkan kejadian tersebut ke SPK Mapolres Banyuasin. Dirinya berharap para pelaku dapat ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. (red)