Priska Madelyn Nugroho harus puas terdepak di putaran ketiga Australian Open Junior kategori tunggal putri, Rabu (29/1/2020).
Petenis Indonesia itu dikalahkan petenis non unggulan Alexandra Vecic dari Jerman, dengan hasil 2-6, 2-6, dalam pertarungan yang berlangsung selama 54 menit.
Hasil ini mengulang kegagalan petenis 16 tahun itu di tahun lalu, di Australian Open Junior, saat itu penampilannya juga terhenti di putaran ketiga akibat takluk dari Kamilla Bartone.
Priska sendiri berhasil melaju ke putaran ketiga kategori tunggal putri setelah sebelumnya mengalahkan Tina Nadine Smith (AS) pada putaran pertama, dan Dayeon Baek (Korea Selatan) pada putaran kedua. [ipk]



